PERANAN
MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN DAN AMDAL
BAB
I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Peradaban manusia dalam
kehidupan sedikit demi sedikit mengalami perubahan, perubahan tersebut
disebabkan oleh pola hidup manusia yang semakin maju sesuai dengan perkembangan
zaman dan kemajuan Tekhnologi yang ada. Di Era Globalisasi ini, semua manusia
dihadapkan pada seseuatu yang lebih instan, bagi sebagian orang yang ingin
lebih praktis kami mengandalkan semua yang berbentuk instan. Dari produk-produk
yang berkemas dan makanan yang cepat saji pun tersediah dengan mudah dengan
permintaan-permintaan yang semakin
meningkat. Makanan-makanan ringan yang mempunyai kemasan yang menarik dan
sisa-sisa makanan menjadi ancaman besar bagi lingkunagan di sekitar pemukiman
tempat semua orang tinggal. Ditambah dengan kegiatan-kegiatan manusia yang
dapat merusak ekosistem alam di dunia. Pemanasan global yang semakin marak di
dunia akibat dari pemakaian kendaraan-kendaraan bermotor. Di era globalisasi
yang semakin maju, kita sebagai manusia harus menjaga keseimbangan lingkungan
di dunia ini demi kelangsungan hidup anak cucu kita mendatang. Dengan
kegiatan-kegiatan yang positif seperti reboisasi hutan yang gundul, menggunakan
system tebang pilih, dan masih banyak hal yang lainnya, yang intinya untuk
melestarikan dan menjaga stabilitas alam.
Berdasarkan latar belakang
diatas maka penulis mengangkat judul “PERANAN MANUSIA DALAM MENJAGA
KESEIMBANGAN LINGKUNGAN DAN AMDAL”.
HAKEKAT MANUSIA DAN LINGKUNGANNYA
A. Pengertian
Manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala
fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami
kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan
berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik
positif maupun negatif.
Manusia
adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki
perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang
ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan
massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi
intelektual relatif.
Manusia
atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu
menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran.
secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa
latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan
mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Manusia
juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang
menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia
pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya
dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.
B. Pengertian
Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media dimana
makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta
fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk
hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih
kompleks.
Kehidupan manusia tidak
bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam
maupun lingkungan sosial.
Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum,
menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
C. Lingkungan
hidup
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun
1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan
makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat
dibedakan menjadi tiga, yaitu:
(1). Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan
hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan,
dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah,
maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan
hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
(2). Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan
sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan
keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat
mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
(3). Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu
unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup,
seperti tanah, air, udara,iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang
dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara
wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit,
dan lain-lain.
D.
PERANAN
MANUSIA TERHADAP LINGKUNGANNYA
Peranan manusia secara umum
Manusia sebagai organisme yg dominan secara ekologis
Manusia sebagai organisme yg dominan secara ekologis
Manusia
memiliki peranan penting dalam biosfer karena manusia merupakan makluk yang
dominan secara ekologik.
Terdapat 2 alasan mengapa manusia disebut dominan
secara ekologik,yaitu :
a.
Manusia dapat berkompetisi secara
lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya terutama dalam hal makanan,jika
dibandingkan dengan makluk lain selain yang ada dalam ekosistem
b. Manusia mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap
lingkungan tempat hidupnya atau terhadap organisme lain.
Suatu
makluk dikatakan dominan secara ekologik,apabila menyangkut jumlah
populasi,ukuran tubuh dankemampuan untuk mengubah lingkungannya.
Manusia sebagai makhluk
pembuat alat
Kemampuan
membuat alat, erat hubungannya dengan sifat tegakmanusia yang memungkinkan dia
bebas menggunakan tangannya, disamping itu ,kemampuan itu juga erat hubungannya
dengan kemampuan pengelihatan,kecekatan, dan kemampuan penalaran otaknya yang
tinggi, jadi manusia menjadi dominan dalam ekosistem berkat kemampuan membuat
danmenggunakan alat.
Manusia
juga merupakan organisme yang membudidayakan makanannya. Perubahan hidup dari
pengumpulan makanan menjadi penanam serta pemetik hasil tanam,merupakan suatu
pencapaian yang memiliki dampak ekologi yang luas. Alat-alat pertanian
berkembang dari tingkat penanaman menjadi mesin modern yang dapat mengelolah
tanah yang jauh lebih luas.dengan demikian,terbentuklah ekosistem dibuatan
manusia
§ Manusia sebagai
makhluk perampok
Perkembangan dominasi manusia
sejalan dengan perkembangan alat-alat yang digunakan .manusia dikenal sebagai
makhluk yang paling hebat dalam mengeksploitasi ekosistem. Ia dapat
mengeksploitasi ekosistem darat maupun air. Halini terjadi karena
sifatnya yang omnivor dan kebutuhannya yang beraneka ragam ,sejak semula
manusia mengeksploitasi ekosistem tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan
makanannya saja, tetapi juga keperluanlainnya ,misalnya pakaian dan perumahan.
Sebagai salah satu mata rantai dari
jaring-jaring makanan,manusia dapat memusnahkan organisme lain yang
berkompetisi dengannya,dalam mendapatkan makanan dan kebutuhan lainnya. manusia
juga mengeksploitasi ekosistem untuk keperluan yang konsumtif ,misalnya untuk
kepercayaan seperti hewan kurban,hewan untukolahraga, untuk peliharaan,maupun
untuk pretise sosial. Sedangkan tumbuhan juga dijadikan sebagai tumbuhan
estetika seperti bunga hias.
§ Manusia sebagai sebab evolusi
Pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan merupakan penyebab utama dalam proses evolusi organik. Evolusi
alamiah berlangsung sangat lambat,tetapi perusakan alam oleh manusia baik
disengaja maupun tidak akanmempercepat evolusi organik. Akibatnya adalah
menurunya jumlah organisme tertentu bahkan ada beberapa yang punah .tetapi lain
pihak terdapat organisme jenis tertentu jumlahnya meningkat dengan pesat
terutama varietasnya. Semua ini adalah akibat dari adanya intervensi manusia.
Cara manusiamempercepat evolusi
adalah dengan membudidayakan hewan dan tumbuhan, menciptakan habitat baru,
serta penyebaran hewan dan tumbuh-tumbuhan. Sampai sekarang manusia masih terus
mengusahakan perkembangan varietas baru yangmemenuhi kebutuhan dan selera
manusia.
Selain mengubah habitat yang diikuti
terciptanya varietas baru organisme,manusia juga mempercepat evolusi dengan
mandistribusikan hewan dan tumbuhan baru tersebut ke wilayah dimana awlnya
tidak ada organisme tersebut. Kadar penyebaran ini dipercepat lagi dengan
perbaikan komunitas dari suatu tempat ke tempat lain.
§
Manusia
sebagai makhluk pengotor
Manusia merupakan satu-satunya
makhluk yang mengotori lingkungan.hewan membuang kotoran berupa faeses yang
dapat diuraukan untuk daur ulang karena terdiri dari zat organik.tetapi pada
manusia,selain faeses,manusia juga membuang kotoran zat organik lain yang
penguraiannya sangat lambat. Kotoran tersebut berasal dari bahan sintetik dan
bahkan zat yang beracun.
Sumber kotoran manusia ini berasal
dari rumah .perkebunan.tempat kerja ,alat transportasi dan kegiatan lain. Semua
ini akan mencemari lingkungan .bahan pengotor ini biasanya adalah zat buangan
yang dapatberbentuk padat ,cair,maupun gas.
Bahan buangan berbentuk gas
merupakan polutan yang banyak dihasilkan oleh industri,misalnya senyawa karbon
(CO,CO2,hidrokarbon) ,belerang dioksida,dan lain-lainnya. Juga dapat
dihasilkan dari pembakaran sampah atau barang tambang seperti batu bara.
§ Peranan manusia yang
merugikan dan menguntungkan lingkungan
Peranan manusia dalam lingkungan ada
yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang
bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara
langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang
berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya
dukung lingkungan.
· Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain
sebagai berikut :
-
Eksploitasi yang melampaui batas
sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
-
Punah atau merosotnya jumlah
keanekaan jenis biota;
-
Berubahnya ekosistem alami yang
mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus
menerus memerlukan subsidi energi;
-
Berubahnya profil permukaan bumi
yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
-
Masuknya energi bahan atau senyawa
tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah.
hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat
menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
· Peranan
Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain :
-
Melakukan eksploitasi Sumber Daya
Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
-
Mengadakan penghijauan dan reboisasi
untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya
erosi dan banjir;
-
Melakukan proses daur ulang serta
pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan
tidak melampaui nilai ambang batasnya;
-
Melakukan sistem pertanian secara
tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah
pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta
terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
-
Membuat peraturan, organisasi atau
undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
EKOSISTEM DAN KESEIMBANGAN
LINGKUNGAN
A. EKOLOGI
DAN RUANG LINGKUPNYA
Ekologi disebut juga ilmu lingkungan adalah merupakan integrasi
dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang mempelajari jasad hidup maupun
jasad yang tak hidup.Ilmu ini merupakan perpaduan antara berbagai cabang ilmu
di antaranya adalah sosiologi, ilmu kesehatan, geografi, fisika, kimia, biologi
dan sebagainya. Tekanan pembahasan ilmu lingkungan antara lain pada masalah
energi, materi, ruang, waktu dan keanekaragaman. Pembahasan ilmu lingkungan
melibatkan integrasi semua ilmu, yang pada dasarnya ditujukan pada upaya untuk
mengkaji tentang jasad hidup dengan lingkungannya.Fokus kajiannya membahas
kecermatan pemindahan energi dalam berbagai sistem dan dampaknya.Semua yang ada
di muka bumi ini tidak peduli apakah makhluk hidup maupun tak hidup yang selalu
berinteraksi. Interaksi tersebut akan berimplikasi pada proses yang melibatkan
pemindahan energi.
Istilah ekologi pada mulanya dicetuskan oleh pakar biologi jerman,yaitu
Ernst Haeckel pada tahun 1866. Ekologi berasal berasal dari bahasa yunani,
yaitu oikos yang berarti rumah dan logos yang berarti ilmu.Secara
harfiah, ekologi bisa diartikan sebagai ilmu rumah tanggaan. Pengertian ekologi
kemudian berkembang menjadi ilmu yang mempelajari interaksi antarmakhluk hidup
dan antara makhluk hidup dengan lingkunganya
B. MENGIDENTIFIKASI KOMPONEN EKOSISTEM
Organisme hidup dan tak hidup sulit
dipisahkan satu sama lain; saling berinteraksi untuk mencapai keseimbangan
hidup. Proses interaksi ini akan menghasilkan aliran energi dan makanan. Aliran
energi dan makanan ini memungkinkan terjadinya siklus mineral yang terjalin
dalam satu sistem yang dinamakan ekosistem yang juga lazim disebut tata
lingkungan.
Ekosistem
disebut juga tata lingkungan.Ekosistem terdiri dari berbagai unsur yang
membentuk tata lingkungan.Komponen ekosistem yang dikenal di alam ini adalah
komponen biotik dan komponen abiotik.
1.
Komponen biotik adalah
ekosistem yang tergolong mahluk hidup.
Komponen biotik pada ekosistem sawah
misalnya, bisa mencankup mikroorganisme, padi, belalang, manusia, jamur,
ganggang, lumut, dan tumbuhan paku.Komponen biotik dalam ekosistem tidak
dipelajari secara individu, tetapi dalam satuan populasi dan komunitas.
a.
Populasi
Populasi
tidak terdiri dari satu makhluk hidup atau individu, tetapi atas sekumpulan
makhluk hidup yang menempati suatu kawasan tertentu. Namun, sekumpulan makhluk
hidup ini hanya disebut populasi jika memiliki jenis yang sama atau satu
spesies jika mampu untuk bebiak silang dan menurunkan anakan yang fertil.
Sebagai contoh populasi,
perhatikanlah sebuah kolam ikan yang dihuni oleh berbagai jenis makhluk hidup,
seperti ganggang, lumut, serangga air, lele, ikan mas, dan lainnya. Jika setiap
jenis makhluk hidup ini jumlahnya lebih dari satu, maka pada kolam ikan akan
terbentuk populasi ganggang, populasi lumut, populasi serangga air, dan
seterusnya.
b.
Komunitas
Populasi-populasi
makhluk hidup yang ada pada suatu tempat tidak berdiri sendiri begitu saja,
tetapi saling berinteraksi. Pada sebuah kolam ikan misalnya, populasi ganggang
akan berinteraksi dengan populasi ikan berukuran kecil. Interaksi antara
ganggang dengan ikan kecil berlangsung melalui proses makan. Interaksi
antarapopulasi pada suatu area ini membentuk Komunitas.Komunitas
tidak harus meliputi kawasan yang luas dengan tumbuhan dan hewan yang
beragam.Tempurung kelapa yang sudah berisi air hujan lebih dari seminggu dapat
menjadi suatu komunitas yang tersusun atas bakteri, jamur, dan protozoa.
2. Komponen
abiotik adalah komponen materi yang
tergolong tak hidup.
Termasuk
komponen abiotik ini antara lain iklim, senyawa anorganik dan senyawa organik.
Iklim dalam hal ini melibatkan suhu, kelembaban, cuaca, arah angin dan
sebagainya. Komponen senyawa anorganik antara lain karbon (C), nitrogen (N),
karbondioksida (CO2), air ( H2O) dan sebagainya, termasuk
pula di sini daur/siklus mineralnya. Senyawa organik yang meliputi protein,
lemak, hidrat carbon dan sebagainya yang dapat mengikat antara mata rantai
komponen biotik dan abiotik.
C. INTERAKSI
ANTARKOMPONEN BIOTIK
Interaksi antarkomponen biotik
merupakan interaksi yang terjadi antarpopulasi organism yang menyusun
ekosistem.Beberapa tipe interaksi antarkomponen biotik, yaitu mutualisme,
komensalisme, alelopati, predasi, kompetisi, dan parasitisme.
a.
Mutualisme
Mutualisme
merupakan bentuk hubungan atau interaksi antarorganisme dari dua spesies yang
berbeda yang saling menguntungkan.Contoh hubungan mutualisme adalah semut
dengan aphid. Semut melindungi aphid dari pemangsanya,
sedangkan aphid memberikan cairan sejenis madu kepada semut. Contoh
lainn bunga dengan lebah.b. Komensalisme
Komensalisme
merupakan bentuk hubungan atau interaksi antarorganisme dari dua spesies yang
bebeda, yang mana hanya satu organism saja yang memperoleh keuntungan sedangkan
yang lainya tidak terpengaruh. Contoh hubungan antara ikan remora dengan ikan
hiu; contoh lain tanaman anggrek yang tumbuh secara epifit pada batang pohon.c. Alelopati
Alelopati adalah hubungan atau interaksi antaraorganisme, yang
mana keberadaan satu organisme dapat menghambat pertumbuhan atau perkembangan
organism lainya melalui pelapisan toksin atau racun. Tanaman pinus misalnya,
menyekresikan zat yang menyebabkan tanah disekitarnya menjadi terlalu asam
untuk pertumbuhan tanaman jenis lanya.
d.
Predasi
Predasi adalah hubungan atau interaksi antarorganisme yang mana satu
organisme memakan organisme lainya. Organism yang memakan disebut Predator
sedangkan yang dimakan disebut Mangsa.
e.
Kompetisi
Adanya persaingan untuk mendapatkan
sumber yang terbatas terjadinya hubungan atau interaksi dalam bentuk Kompetisi.
f.
Parasitisme
Parasitisme adalah hubungan antarorganisme berbeda spesies, yang mana
satu jenis organism (parasit) hidup bersama atau menumpang dengan
organisme lainya (inang) dan menimbulkan kerugian bagi organism yang
ditumpanginya. Contoh cacing pita hidup dengan cara mnempel pada alat
pencernaan inangnya, kemudian menyerap makanan yang dicerna oleh inangnya.
D. RANTAI
MAKANAN
Dalam ekosistem terjadi interaksi
antara komponen biotik dan abiotik mulai dari tingkat individu sampai lingkup
biosfer. Interaksi ini ditampilkan dalam pemanfaatan oksigen untuk bernafas,
pemanfaatan cahaya matahari pada tumbuhan. Interaksi terjadi antara individu
dengan lingkungan bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dalam
hal interaksi, semua organisme memerlukan energi dalam bentuk energi kimia.
Perpindahan energi yang berbentuk makanan diubah strukturnya ke dalam energi
kimia melewati urutan makan dan dimakan yang disebut sebagai rantai
makanan.
Seperti telah diungkapkan di bagian
depan komponen biotik meliputi kelompok autotrofik dan heterotrofik. Telah
dijelaskan pula bahwa kelompok autotrofik adalah kelompok yang tidak
menggantungkan diri pada kehadiran makhluk lain dalam sintesa makanannya.
Sebaliknya komponen heterotrofik,adalah kelompok makluk hidup yang
menggantungkan diri pada makhluk hidup yang lain dalam sintesa makanannya.
Komponen heterotrofik ini
dibedakan menjadi dua yakni kelompok makrokonsumen dan mikrokonsumen.
Kelompok makrokonsumen merupakan kelompok yang menggantungkan diri
pada kehadiran makhluk lain dalam sintesa makanannya. Kelompok makrokonsumen
dibedakan lagi menjadi tiga tingkatan, yakni konsumen tingkat I, tingkat II
dan tingkat III. Wiegert dan Owens (1970) membagi komponen hetrerotrofik ke
dalam komponen biofagus dan saprofagus. Biofagus adalah mahkluk
yang mengkonsumsi makhluk hidup lain dan saprofagus makhluk hidup yang
memanfaatkan jasad mati atau zat organik mati.
Rantai makanan dimulai dari produsen, yang pada umumnya
berupa tumbuhan hijau, misalnya tanaman jagung. Batang dan daun tanaman jagung
akan dimakan oleh konsumen I yakni kelompok herbivora yang juga disebut sebagai
konsumen primer. Konsumen kedua disebut juga konsumen sekunder akan memakan
konsumen primer. Konsumen sekunder ini dikelompokkan ke dalam karnivora, yakni
pemakan hewan. Konsumen tersier atau konsumen tingkat tiga pemakan konsumen
primer dan sekunder serta produsen. Konsumen tersier ini disebut kelompok
omnivora ataupemakan segala.
Lewat jalur yang lain rantai makanan
juga dapat dimulai dari produsen, misalnya tanaman jagung tersebut. Kemudian
tahap berikutnya tanaman jagung dan buahnya dimakan ulat, dan ulat ini dimakan
burung seterusnya burung dimakan oleh ular dan seterusnya. Dalam hal demikian
ini tanaman jagung sebagai produsen dan ulat, burung dan ular sebagai konsumen.
Ulat ebagai konsumen tingkat I atau konsumen primer, burung sebagai konsumen
tingkat II atau konsumen sekunder dan ular sebagai konsumen tingkat III atau
konsumen tersier.
Dalam ekosistem rantai makanan tidaklah tunggal, tetapi
dapat berupa banyak rantai makanan yang seringkali disebut jaring makanan.
Gambar : jaring-jaring makanan
Pada setiap transfer sebagian besar
energi yakni hampir 80% dari energy potensial dibebaskan dalam bentuk energi
panas. Energi panas tersebut akan hilang ke lingkungan sekitar. Oleh karena itu
mata rantai transfer tersebut menjadi sangat terbatas. Semakin pendek rantai
makanan, atau semakin dekat dengan produsen tentu akan semakin banyak pula
energi yang tersedia. Secara fisis terdapat dua rantai makanan yang dapat
dibedakan dalam kehidupan ini yakni rantai yang langsung dan rantai tidak
langsung. Rantai makanan yang langsung Misalnya dapat dimulai dari tanaman
hijau (rumput) sebagai produsen ke herbivora diteruskan ke karnivora, omnivora.
Rantai makanan yang tak langsung adalah rantai pengurai yakni dari zat organik
mati menuju ke mikroorganisme dan selanjutnya mikro organisme inilah sebagai
predatornya. Ke dua rantai makanan tersebut, yakni rantai makanan langsung dan
rantai makanan tak langsung tidaklah berdiri sendiri melainkan selalu berkaitan
dengan rantai makanan yang lain. Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa
lewat rantai makanan akan membentuk pola saling ketergantungan satu sama lain.
Jaringan rantai makanan tersebut pada umumnya bersifat kompleks yang disebut
sebagai jaringan makanan.
Salah satu perwujudan dari hukum
termodinamika I dan upaya untuk melawan hukum termodinamika II yakni terjadinya
rantai makanan. Dalam rantai makanan ini terjadi transfer energi. Transfer dari
sumber daya yang berupa makanan dari tanaman seterusnya menuju suatu seri
organisme yang memakan hijauan daun yang berasal dari tanaman. Seterusnya dari
binatang pemakan tanaman tersebut akan dijadikan makanan bagi binatang yang
memakan daging, termasuk pula dinikmati oleh manusia. Sisa-sisa makanan akan
diproses dalam bumi kita oleh organisme pengurai (pembusuk) sehingga terjadilah
siklus kehidupan yang langgeng. Gambar berikut ini memperlihatkan peredaran
makanan.
E. ALIRAN ENERGI
Dalam
rantai makanan, di sinilah terdapat aliran energi dalam suatu ekosistem.
Seperti telah diketahui bersama, bahwa sumber energi utama adalah cahaya
matahari. Cahaya matahari masuk ke dalam ekosistem melalui produsen, dalam hal
ini tumbuhan, di mana tumbuhan membutuhkan cahaya matahari dalam proses
fotosintesa. Dari proses fotosintesa, dihasilkan energi kimia sebagai bentuk
perubahan dari energi cahaya matahari. Selanjutnya energi kimia tersebut
mengalir di dalam ekosistem melalui berbagai tingkatan konsumen dalam rantai
makanan, yakni konsumen primer, sekunder dan tersier.Energi kimia dalam
masing-masing tingkatan konsumen digunakan untuk berbagai kegiatan makhluk
hidup seperti bergerak, tumbuh, berkembangbiak dan sebagainya.Jadi di dalam
ekosistem, selain terjadi saling memakan, terjadi pula aliran energi seperti
telah dijelaskan di atas.
Dalam rantai makanan, di sisnilah
terdapat aliran energi dalam suatu ekosistem. Seperti telah diketahui bersama,
bahwa sumber energi utama adalah cahaya matahari. Cahaya matahari masuk ke
dalam ekosistem melalui produsen, dalam hal ini tumbuhan, di mana tumbuhan
membutuhkan cahaya matahari dalam proses fotosintesa. Dari proses fotosintesa,
dihasilkan energi kimia sebagai bentuk perubahan dari energi cahaya matahari.
Selanjutnya energi kimia tersebut mengalir di dalam ekosistem melalui berbagai
tingkatan konsumen dalam rantai makanan, yakni konsumen primer, sekunder dan
tersier. Energi kimia dalam masing-masing tingkatan konsumen digunakan untuk
berbagai kegiatan makhluk hidup seperti bergerak, tumbuh, berkembangbiak dan
sebagainya. Jadi di dalam ekosistem, selain terjadi saling memakan, terjadi
pula aliran energi seperti telah dijelaskan di atas.
Demikianlah komponenkomponen
ekosistem terikat satu sama lain yakni kehidupan yang satu membutuhkan
kehidupan lain. Harmonisasi kehidupan semacam ini apabila salah satu komponen
terganggu maka komponen lain juga akan mengalami kerusakan. Apabila ekosistem
dapat lestari, penghuninya pun juga akan lestari kehidupan menjadiharmonis.
Gambar di samping adalah adanya kerjasama antara manusia dengan hewan
peliharaannya yang serasi, keduanya saling membutuhkan.
Demikianlah
komponen-komponen ekosistem terikat satu sama lain yakni kehidupan yang satu
membutuhkan kehidupan lain. Harmonisasi kehidupan semacam ini apabila salah
satu komponen terganggu maka komponen lain juga akan mengalami kerusakan.
Apabila ekosistem dapat lestari, penghuninya pun juga akan lestari kehidupan
menjadiharmonis. Gambar di samping adalah adanya kerjasama antara manusia
dengan hewan peliharaannya yang serasi, keduanya saling membutuhkan.
F. PENGARUH PERKEMBANGBIAKKAN TERHADAP EKOSISTEM
F. PENGARUH PERKEMBANGBIAKKAN TERHADAP EKOSISTEM
Kemampuan
berkembang biak suatu organisme banyak ditentukan oleh lingkungan hidupnya.
Lingkungan akan menyediakan berbagai hal untuk kehidupan baik berupa makanan,
tempat hidup, pengaruh iklim, cuaca, kelembaban dan radiasi matahari. Dengan
demikian pertambahan jumlah individu dalam populasi bergantung pada pengadaan
sumber daya alam dengan jumlah tertentu.Keadaan ini memberikan gambaran kepada
kita bahwa dalam lingkungan yang teraturpun, populasi jumlah manusia, hewan dan
tumbuhan cenderung masih dapat naik dan turun.
Naik
turunnya jumlah populasi bergantung pada pengadaan sumber daya alam. Dengan
sendirinya lewat persaingan akan dapat dikaji lebih jauh tentang bagaimana
upaya untuk mengintensifkan perjuangan hidup. Jika sumber daya alam
persediaanya di lingkungan tersebut kurang, muncullah ketegangan, namun jika
persediaan sumber daya alam cukup bagi makhluk, maka akan menghasilkan
kehidupan yang tenang, kehidupan tak bergejolak dan terjadinya interaksi dalam
ekosistem, baik interaksi antar populasi dan dalam populasi sendiri menjadi
harmonis sehingga dalam ekosistem dapat muncul kesimbangan dan ketenangan.
Keseimbangan
dan ketenangan mengakibatkan perkembang biakan menjadi lebih baik, seterusnya
dalam populasi tertentu akan berakibat bertambahnya jumlah anggota populasi
tersebut. Kepadatan populasi ini dapat meningkat melebihi daya dukung sumber
daya alam yang secara tak langsung juga mengakibatkan pengurangan individu
dalam populasi tersebut lewat persaingan.Sebaliknya bila perkembang biakan tak
baik jumlah anggota populasi pertambahannya menjadi lambat, mengakibatkan
kepadatan populasi agak kurang kehidupan menjadi tenang.
Ketidakmantapan
ekosistem ini disebabkan jumlah manusia di bumi cenderung meningkat
populasinya, sedangkan spesies tumbuhan yang diproduksi hanya sejenis.Misalnya
: manusia di indonesia hanya cenderung menanam padi, gandum, jagung dan
palawija. Hal ini mengakibatkan hewan yang dapat diternak hanyalah sapi, domba,
kerbau, dan sebangsanya.Dengan demikian populasi makhluk hidup lainnya tidak
disediakan konsumsi bahan makanannya.Tentu bagi makhluk yang tak disediakan
sumber makanan keadaannya menjadi tertekan dan diprediksi tak dapat bertahan
lama hidup di muka bumi. Penurunan keanekaragaman hayati dalam ekosistem pada
umumnya disebabkan oleh pengaruh empat hal yakni :
a. terjadinya penyederhanaan keanekaragaman makhluk hidup di
muka bumi. Hal ini akan dapat berakibat banyaknya hama penyakit yang
berpengaruh negatif. Pengaruh tersebut adalah rentannya kehidupan makhluk di
muka bumi.
b. mono kultur terhadap kemantapan ekonomi. Tanaman dan hewan
yang kurang beragam yang dipelihara oleh manusia berakibat terbatasnya akses
ekonomi manusia.
c. penyederhananan makhluk hidup terhadap habitat dapat
menyebabkan lingkungan tak subur atau seringkali terabaikan pengelolaannya.
Tanah yang tandus semakin rusak dan tak mendapatkan perhatian.
d. kurangnya keanekaragaman ekonomi terhadap stagnasi ekonomi
di kota. Peredaran sumber daya makanan, sumber daya alam dan manusia menjadi
terbatas dan hanya mengumpul di kota. Kejadian ini mengakibatkan akses hidup
masyarakat khususnya kehidupan ekosistem dan masyarakat di pelosok desa ada
kecenderungan terabaikan.
Oleh
sebab itu diperlukan upaya agar terdapat keseimbangan ekosistem.Tujuannya
adalah agar tak terjadi penurunan nilai dari ekosistem manusia itu sendiri.
Disadari bahwa dalam kehidupan selalu terdapat ketergantungan antara satu
terhadap yang lain, atau yang satu menunjangyang lain.
G. PERAN
MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
Satu
hal yang tak dapat dilepaskan dari ekosistem adalah jumlah populasi manusia
yang kian meningkat dari waktu ke waktu akan dapat berakibat menurunkan nilai
ekosistem kita. Pemanfaatan berbagai sumber daya alam secara tak terkendali
dapat membawa ekosistem secara keseluruhan menjadi tidak seimbang.Oleh sebab
itu pengendalian jumlah populasi manusia perlu diatur sedemikian rupa agar tak
melampaui kemampuan alam untuk mendukungnya.Di sini keanekaragaman hayati perlu
menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam memperbaiki kehidupan di muka bumi.
Hukum
alam menyebutkan bahwa siapa yang kuat, dialah yang akan menang. Dari segi
jumlah individu dan spesies, maka spesies yang memiliki lebih banyak keturunan
lebih kuat dari pada spesies yang sedikit keturunannya. Spesies yang memiliki
keturunan ’jarang’ akan memiliki peluang yang kecil untuk dapat mengalahkan
saingannya. Persaingan antar spesies akan muncul manakala kedua populasi atau
makhluk itu memperebutkan kebutuhan yang sama. Kebutuhan yang dimaksudkan di
sini antara lain berupa kebutuhan makanan, tempat hidup, perlindungan akan
keselamatan diri dan kelompoknya atau pengaruh iklim/cuaca, pengaruh radiasi
matahari dan sebagainya.
Komponen
ekosistem yang berupa energi ini amat penting dalam memelihara kelangsungan
hidup komponen yang ada dalam ekosistem tersebut.Dalam kajian ekosistem,
komponen ekosistem alam berlaku hukum alam juga.Hukum-hukum yang berkaitan
dengan energi bagi makhluk hidup di antaranya adalah hukum termodinamika
pertama, hukum termodinamika kedua.
Hukum
termodinamika pertama menyatakan bahwa energi dapat diubah dari satu bentuk ke
bentuk lain, energi bersifat lestari, tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan.
Cahaya matahari, misalnya dapat diubah ke dalam bentuk energi lain yang
bergantung pada proses-proses yang terjadi. Misalnya energi matahari diubah
menjadi energi panas, energi matahari diubah menjadi energi kimia yang
menghasilkan energi potensial dalam makanan dan energi matahari diubah menjadi
energi listrik bagi penerangan yang dapat digunakan manusia untuk mencukupi
kebutuhan hidupnya.
Hukum
termodinamika kedua menyatakan bahwa setiap sistem akan selalu cenderung
berubah dari keadaan yang teratur menjadi keadaan yang tak teratur. Hal ini
berarti setiap energi yang memasuki jasad hidup, populasi atau ekosistem dapat
dianggap sebagai energi yang tersimpan atau energi yang dapat dilepaskan.Dalam
keadaan demikian ini maka kehidupan makhluk dapat dianggap sebagai pengubah
energi. Oleh karena makhluk hidup tersebut beraneka ragam, maka akan dijumpai
beragam strategi untuk mentransformasikan energi sebagai perwujudan dari hukum
termodinamika I.
Dalam
sejarah kehidupan, manusia sebagai makhluk yang pertama kali bersedia menerima
amanah dari Tuhan untuk mengelola alam semestaini.Manusia selalu berusaha untuk
dapat menguasai alam semesta.Di sinimanusia adalah makhluk yang paling berhak
mengatur, menata, dan memanfaatkan lingkungan sesuai dengan kebutuhannya,
sedang makhluk lainnya seringkali tidak diberi kesempatan mengatur alam semesta
ini.Berkat kemampuan dalam hal berpikir, bernalar manusia dapat mengatur,
memanfatkan sumber daya alam hayati maupun non hayati untuk kebutuhan hidup dan
kehidupannya. Cara memanfaatkan sumber daya alam ini dilakukan lewat berbagai
cara yang kesemuanya itu ditujukan untuk kemakmuran hidup, kesejahteraan dan
kelangsungan hidup manusia beserta anak turunnya. Manusia dalam mengelola dan
memanfaatkan sumber daya alam lewat kemampuan intelektualnya, di samping ada
kemanfaatannya bagi makhluk hidup tetapi juga ada sisi negatif yang muncul.Efek
yang selalu mengiringinya adalah rusaknya sumber daya alam dan bahkan
seringkali juga memusnahkan sumber daya alam flora maupun fauna serta manusia
itu sendiri.
Dalam
penciptaan makhluk, Tuhan Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk yang
paling sempurna dibandingkan dengan makhluklainnya.Manusia dilengkapi dengan
akal pikiran dan hati untuk memecahkan persoalan yang dihadapinya, sedangkan
makhluk lainnya tidak dilengkapi akal pikiran. Manusia mampu memikirkan masa
depan anak keturunannya, oleh sebab itu manusia dapat membuat perencanaan yang
lebih baik untuk mempertahankan kehadirannya di muka bumi ini.
AMDAL (ANALISIS
MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN)
A.
PENGERTIAN AMDAL
AMDAL atau
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup
yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu
usaha
dan/atau kegiatan. Tujuan dan
sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha dan kegiatan
pembangunan atau proyek agar dapat berjalan secara sinambung tanpa merusak
lingkungan hidup. Kegiatan AMDAL ini dibuat saat mulai perencanaan proyek,
yakni sebelum
Setiap usaha harus dilengkapi dengan
dokumen AMDAL
pembangunan fisik (bangunan gedung,
bendungan, saluran irigasi dan sebagainya) dilaksanakan. Kegiatan yang akan
dilaksanakan ini diperkirakan dapat memberikan pengaruh terhadap lingkungan
hidup di sekitarnya.
Pengaruh terhadap lingkungan hidup
yang dimaksudkan di sini adalah pengaruh dari aspek fisik, kimia, ekologi,
sosial ekonomi, social budaya dan kesehatan masyarakat.Kegiatan AMDAL ini
mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
B. KEGUNAAN AMDAL
Secara
umum, keguanaan AMDAL sebagai berikut :
1.
Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
2. Membantu proses
pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha
dan/ atau kegiatan.
3. Memberi masukan
untuk penyusun desain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
4. Memberi masukan
untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
5. Memberi
informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan
C. DOKUMEN
AMDAL
Kegiatan
AMDAL merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam mengembangkan usaha yang
berdampak luas pada masyarakat.Dengan demikian AMDAL bagi pemerintah daerah
dimanfaatkan untuk bahan perencanaan pembangunan wilayah. Lewat kegiatan AMDAL
maka pemerintah daerah memiliki bahan yang cukup dalam membantu masyarakat
dalam rangka memutuskan rencana usaha dan menjamin keberlanjutan usaha yang
akan dikembangkan.
Kegiatan
AMDAL melibatkan 4 dokumen, yakni :
a. Dokumen
Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup. ( KA-ANDAL)
b.
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
c.
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
d.
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RPL)
Ke
empat dokumen inilah yang nantinya akan dinilai layak atau tidaknya suatu
proyek dilaksanakan. Tujuan akhir dari kegiatan AMDAL ini adalah memberikan
alternatif solusi dalam mengurangi dampak negatif dari lingkungan. Dengan
demikian lewat kegiatan AMDAL.
Pemerintah daerah dan pusat memiliki
cukup sumber informasi dalam mengambil keputusan boleh tidaknya dikembangkan
usaha atau proyek di tempat itu.
Dokumen analisis mengenai dampak
lingkungan di atas dibuat sebelum kegiatan proyek dimulai, sehingga tekanannya
pada aspek perencanaan.Butir-butir perencanaan memuat aspek yang sifatnya
preventif, yakni analisis mengenai dampak lingkungan dari segi konsep. Sebagai
gambaran misalnya apabila dalam suatu lokasi akan didirikan suatu industri yang
menggunakan mesin-mesin besar sehingga dimungkinkan menghasilkan polusi
kebisingan bunyi. Dari segi perencanaan perlu dilakukan analisis, meliputi
pemakaian teknologi yang dapat mengurangi gejala polusi kebisingan yang
mengganggu dan membahayakan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
D. PIHAK-PIHAK
YANG TERLIBAT DALAM AMDAL
Pihak-pihak yang terlibat dalam
proses AMDAL adalah:
1.
Komisi Penilai AMDAL, komisi yang
bertugas menilai dokumen AMDAL
2.
Pemrakarsa, orang atau badan hukum
yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan
dilaksanakan, dan
3.
Masyarakat yang berkepentingan,
masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat
beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
- Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
- Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
- Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
- Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
E.
PROSEDUR AMDAL
Prosedur AMDAL terdiri dari :
- Proses penapisan (screening) wajib AMDAL. Yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun amdal atau tidak
2. Proses pengumuman dan
konsultasi masyarakat
Proses pengumuman dan konsultasi
masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa
wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam
peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan
konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL
3.
Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
Proses penyusunan KA-ANDAL.
Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang
akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).
Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun,
pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk
dinilai.Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL
adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki
atau menyempurnakan kembali dokumennya.
4.
Penyusunan
dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut
proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu
rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan
RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang
telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).
Proses penilaian ANDAL, RKL, dan
RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL
kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu
maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari diluar waktu yang
dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki atau menyempurnakan dokumennya.
ü Siapa yang harus menyusun AMDAL?
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan.
Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL.Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya.Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.
Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL.Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya.Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.
ü Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses AMDAL?
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan. Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL.Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota.Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini.Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.
Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang
terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan
alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan
rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh
sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai
atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat
dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.
ü Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL
?
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Proses
dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan
formulir isian yang berisi :
· Identitas pemrakarsa
·
Rencana Usaha dan/atau kegiatan
·
Dampak Lingkungan yang akan terjadi
·
Program pengelolaan dan pemantauan
lingkungan hidup
·
Tanda tangan dan cap
Formulir
Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
- Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
- Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
- Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas Negara.
ü Apa kaitan AMDAL dengan
dokumen/kajian lingkungan lainnya ?
AMDAL-UKL/UPL
Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.
AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Wajib
Bagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang diwajibkan.
Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.
AMDAL dan
Audit Lingkungan Hidup Sukarela
Kegiatan yang telah memiliki AMDAL
dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam
pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela
yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal.
Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan
Audit Lingkungan.
Penerapan perangkat pengelolaan
lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan yang wajib AMDAL tidak secara
otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban penyusunan dokumen AMDAL. Walau
demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat didorong untuk disusun oleh
pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu efektifitas pelaksanaan
pengelolaan lingkungan sekaligus dapat "memperbaiki"
ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL.
Dokumen
lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna
bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar
negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela,
dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan
penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Penyebab
terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti
pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran
hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan
sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
Pengelolaan
lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Dasar
dan prinsip pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mencapai kelestarian
hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia
seutuhnya dan mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan
dapat dipisahkan.Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha
pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam
maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkungan.
Manusia
bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk
menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan
hidup sejenisnya.
Manusia
mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia
itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang
hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu
sendiri.
Kemampuan
kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita
sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang
dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia
memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia
itu sendiri dimasa akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber :
http://www. no.wikipedia.org
http://www.cooldesak.com
http://www.dunia.vivanews.com
Nasrudin, Harun. Dkk. 2007. Sains Dasar. Surabaya:
Unesa Univercity Press.


How to make money with your friends in casinos using virtual
BalasHapusof septcasino virtual games, and there's a lot going หารายได้เสริม on at febcasino casinos where you can play virtual casino games for free!
The Best Casinos Near Washington, DC (2021) - MapyRO
BalasHapusCasinos near Washington, DC (2021) · 1. Harrah's Philadelphia · 2. Borgata Hotel Casino & 제천 출장샵 Spa 원주 출장마사지 · 3. 문경 출장안마 Dover Downs Casino Resort · 강릉 출장샵 4. Borgata Hotel 과천 출장마사지 Casino &
joya shoes 204m2rsumt982 outdoor,INSOLES,Joya Shoe Care,walking,fashion sneaker,boots joya shoes 080z3pyoon650
BalasHapus